PERAN ADAT BUDAYA DALAM PENERAPAN HUKUM ISLAM DI ACEH

 Hi hi hi ,,,, apa kabar Millenials ?  .Tetap semangat ya untuk belajar bersama tentang Antropologi bersama saya SORAYA MAILINDA/NIM.223300050012/FAKULTAS HUKUM/UNIVERSITAS MPU TANTULAR dan saya juga dibimbing oleh dosen pengapu saya ibu SEREPINA TIUR MAIDA, S.SOS., M.PD., M.I.KOM, C.AC














Pada blog kali ini aku akan membahas nih tentang Peran adat budaya Dalam Penerapan Hukum Islam di Aceh

Nah Narasumbernya bernama Bapak NASARUDIN ( Tokoh adat yang berasal dari Aceh )


Bapak Nasarudin lahir dan Besar di Aceh, sebagai orang aceh sanggat bangga dengan aceh . Menurut Narasumber ACEH memiliki makna ( Arab , Cina , Eropa , India ) . Maka dari itu orang Aceh terkenal postur tubuh tinggi dan hidung mancung . Hehe

Kenapa Aceh menjadi Mekkahnya Indonesia dan disebut Serambi Mekkah ? Karena Mekkah berarti Rumah dan Serambi berarti Aceh ( dari abad ke-7 )

Mengapa pedagang-pedang arab, mulai kujaran india sudah mulai berdagang dan berniaga di aceh pada abad ke-7  lah sudah mulai masuk agama islam di aceh. Masuknya agama islam ke aceh sebelum sebelum terbentuknya indonesia dan sebelum abad ke-7 masehi . Para pedagang dari arab datang ke aceh memang untuk mensyiarkan agama islam . 

Ciri khas aceh dengan daerah-daerah lainnya : Secara keseluruhan beragama islam dan bersyariat hukum islam. Kalai daerah lain mungkin sama dengan daerah istimewa jogjakarta yang mempunyai keistimewaan tersendiri.

Kenapa Aceh di Istimewakan ? Apa saja kontribusi besar aceh untuk negara indonesia ?

Nah menurut narasumber perjuangan pertama orang aceh dari abad ke abad sampao tahun 1945 aceh disebut negara modal karna perjuangan orang aceh ingin membentuk sebuah negara indonesia yang menjadi visi misi orang aceh . Setelag indonesia merdeka dan di proklamasikan oleh bung karno dan moh.hatta , aceh menyumbangkan emas 28kg untuk pembuatan monumen nasional dari H.Markam dan menyumbangkan 2 pesawat terbang untuk pemerintah melakukan visi misi ke luar negri untuk mempertahankan  negara indonesia ini merdeka sampai sekarang.

Kenapa aceh menjunjung ke hukum islam ? Kalau daerah-daerah lain adalah kiblatnya UUD 1945 artinya apapunya Undang-undang dibuat dan di tetapkan pemerintah akan kiblatnya ke UUD 1945 . Tapi ada yang lebih istimewa dari aceh. Hukumnya itu mempunyai hukum islam dan kita semua tau hukum islam hanya dilakukan di aceh sampai di Juliki Serambi Mekkah.  Jadi karena adanya Syariat hukum syariat atau hukum suci yang sumber-sumbernya dari kitab suci Al-Qur'an. Setiap yabg melanggar aturan sesuai ajaran agama islam jadi takut berbuat salah . Karna hukum syariat itu pasti kalau hukun tidak pasti itu tidak mungkin dan pasti banyak alasan-alasan tetapi kalau sudah dibikang syariat ditetapkan menjadi masyarakat takut membuat kesalahan dan untuk memberi pelajaran dan memberi efek jera untuk masyarakat yang nakal.

Hukum yang lebih spesifik di aceh yang lebih sering sekali untuk melakukan pelanggaran hukum yaitu hukum apa ya ?

Menurut narasumber hukumnya itu berjalan karna ada beberapa kali di tutup juga . Hukuman yang populer dan sering di jalankan yaitu Hukum Rajam ( hukuman untuk para pendosa-pendosa yang berzinah ) , sedangkan seperti maling dan koruptor itu belum pernah dilihat ada sanksi.

Lalu bagaimana dengan pejabat daerah sendiri nih ? Bapak nasarudin menjelaskan kalau memang hukum syariat sudah diberlakukan seharusnya adil dalam memberikan hukuman dengan standart yang sudah ditentukan . Tapi menurut narasumber sampai detuk ini untuk maling dan koruptor belum pernah ada di laksanakannya hukum syariat.Tapi kalau untuk penzinah banyak sudah dilihat , dilakukan hukuman rajam

Persyaratan pelaporan hukum itu agar bisa di lakukan apa saja yaaa ?

Menurut narasumber hukum sara itu suci , karna untuk melakukan hukum sara itu untuk menghukum orang-orang itu minimal ada 3 orang saksi , melihat dari awal sampai akhir kerjadian dan tempat yang sesuai kejadian harus benar-benar ada 3 orang saksi mata .

Hukum islam memang sudah diterapkan dari awal adanya aceh sampai akhirnya menjadi ciri khas provinsi aceh , tapi bagaimana dengan hukum-hukum yang sudah diberlakukan oleh negara Indonesia . Apakah aceh sudah menerapakannya ? Narasumber pun menjelaskan sampai saat ini hukum yang ditetapkan negara indonesia tetap berlaku didaerah aceh . Contoh maling ditangkap polisi sesuai proses undang-undang KHUP karena aceh bagian dari negara indonesia . 

Dan kesimpulannya bahwa provinsi aceh memang sudah di bentuk untuk penerapan agama islam jauh sebelum indonesia merdeka mulai dari abad ke-7, abad ke-12 dan yang paling berjaya abad ke 15 masa Sultan Samudra Pasai . Maka dari itu nama Aceh Darrusalam dari Sultan Samudra Pasai 1551 sampai 1945 , dan pada tahun 1951 di beri nama oleh Presiden pertama Ir.Soekarni Provinsi Aceh dan keluar Undang-undang pada tahun 1959 aceh dijadikan Daerah khusus istimewa karena pada tahun 1998 di beri nama Daerah Khas. Dan ada 2 daerah yang mendapatkan nama Daerah Khas pada saat itu yaitu Aceh dan Irian jaya dan juga mendapatkan dana lebih besar dari pemerintah. Alasannya karena aceh banyak kontribusi untuk pembangunan kantor-kantor wilayah dan di bantu juga oleh pemerintah pusat.

Pesan Narasumber untuk seluruh warga negara indonesia " Kita sebagai bangsa indonesia harus bangga menjadi warga negara indonesia. Karena dunia takur dengan indonesia dengan mayoritas 90% umat muslim tersebesar di dunia, 37 provinsi di indonesia . Mempunyai adat masing-masing disetiap daerah, mempunyai adat istiadat mempunyai aturan-aturan masing-masing. Mari sama memajukan daerah masing-masing dengan adat masing-masing. Pertahankan adat istiadat untuk maju dan untuk indonesia agar bangkit dari keterpurukan . Dari sabang sampai marauke. Merdeka "

Demikian Blog narasi ini saya buat , mohon dibantu koreksi jika pengertian yang salah dan kutipan-kutipan diatas yang terlalu melebihi batas dari rangkuman.




Referensi : https://youtu.be/R9M4Y-sykI4




Komentar

  1. Tks sudah berbagi. Tambah Ilmu lagi ya bagi pembaca . salam sehat

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGUPAS KOTA TEBING TINGGI